Minggu, April 19, 2026
  • Privacy Policy
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Homepoint.ID
  • Home
  • Daily News
  • Investment & Marketing
  • The Project
  • Lifestyle
  • Etcetera
  • Design
  • Galery
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Daily News
  • Investment & Marketing
  • The Project
  • Lifestyle
  • Etcetera
  • Design
  • Galery
No Result
View All Result
Homepoint.ID
Home Investment & Marketing

PPN DTP dan Pengaruhnya Terhadap Properti

Aziz Fahmi by Aziz Fahmi
2 tahun ago
in Investment & Marketing
0
Tambah Fasilitas, Summarecon Crown Gading Jadi Properti Primadona  di Utara-Timur Jakarta

default

320
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Homepoint.id, Jakarta- Di tengah tantangan global, depresiasi rupiah dan menurunnya daya beli masyarakat, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pertumbuhan industri properti, khususnya properti residensial, yaitu salah satunya dengan insentif PPN DTP, yang dirilis kembali akhir tahun lalu, kebijakan ini dinilai mampu memberikan pesan dukungan untuk pertumbuhan properti.

Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor residensial merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menstimulasi daya beli masyarakat, pada segmen menengah.

Related posts

Kinerja Ritel Menguat, Pemilik Mall Makin Optimis

Menarik, Menurut Colliers Awal 2026 Sektor Properti Tunjukkan Sinyal Perbaikan

16 April 2026
Bekerja dari Rumah, Ajang Tata Ruang Lebih Riang

Bekerja dari Rumah, Ajang Tata Ruang Lebih Riang

2 April 2026

PPN DTP diberikan dalam dua periode, yaitu untuk :

  • Penyerahan rumah periode 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, dengan PPN akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
  • Penyerahan rumah periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk penyerahan rumah tapak dan unit rumah susun berlaku dengan harga jual maksimal per unit 5 miliar rupiah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 21 November 2023.

Pada triwulan pertama tahun 2024, penjualan dan harga rumah tapak primer mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia, penjualan properti residensial pada triwulan I 2024 meningkat signifikan sebesar 31,16 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang hanya 3,37 persen (yoy).

Peningkatan penjualan properti residensial pada triwulan pertama 2024 terjadi pada semua tipe rumah, dengan peningkatan tertinggi pada rumah tipe besar. Dengan detil peningkatan sebagai berikut; penjualan rumah tipe kecil naik 37,84 persen (yoy), tipe menengah 13,57 persen (yoy), dan tipe besar 48,51 persen (yoy).

Sementara itu, beberapa pengembang rumah tapak yang dapat mengimplementasikan kebijakan ini juga menyebutkan bahwa, signifikansi dari kebijakan ini mampu memberikan kontribusi transaksi sekitar 15-20%. Hal senada juga terungkap dari pengembang hunian vertikal yang dapat mengakses kebijakan ini pada tahun lalu.

Sesuai dengan hasil survei Property Outlook yang dilakukan Knight Frank Indonesia pada akhir tahun 2023 lalu, terungkap bahwa 73% responden menyatakan insentif PPN DTP akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan properti di Indonesia.

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti bermanfaat bagi pembeli rumah pertama. Kebijakan ini memiliki magnitude yang cukup baik, dan dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga pengembang.

Pengembang menganggap insentif PPN DTP ini sangat krusial untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Berlanjutnya insentif ini, memberikan kelanjutan optimisme bagi sejumlah pengembang untuk mencapai target penjualannya di tahun 2024.

Memang kebijakan ini hanya berlaku pada kondisi tertentu, hanya pengembang yang memiliki unit ready stock, dengan kisaran harga unit yang berada pada rentang harga tertentu yang dapat mengakses kebijakan ini.

Selain itu, hanya konsumen pembeli rumah pertama yang dapat mengakses insentif ini. Konsumen juga tidak diizinkan untuk menjual kembali unit yang telah dibeli, dalam periode tertentu setelah masa transaksi.

Menurut Knight Frank Indonesia, kebijakan PPN DTP sebagai stimulus yang dirilis oleh Pemerintah di tengah masa pemulihan ekonomi memang tidak terelakan, memiliki dampak positif terhadap performa sektor properti, khususnya di subsektor residensial. Meski magnitude dari kebijakan ini masih terbatas pada segmen menengah. Kebijakan ini juga membantu konsumen dalam memberikan alternatif hunian dengan harga yang dapat dijangkau.

Previous Post

Jotun Dukung Revitalisasi Kota Lama Surabaya

Next Post

Ini Dia Profil Ruko Terbaik di Summarecon Bekasi

Next Post
Ini Dia Profil Ruko Terbaik di Summarecon Bekasi

Ini Dia Profil Ruko Terbaik di Summarecon Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Gandeng Kozystay, Astra Land Indonesia Hadirkan Solusi Hunian Sewa Premium di Arumaya Residences

Gandeng Kozystay, Astra Land Indonesia Hadirkan Solusi Hunian Sewa Premium di Arumaya Residences

2 hari ago
Kampanye Kansai Paint Pasarkan Cat Bebas Timbal

Kampanye Kansai Paint Pasarkan Cat Bebas Timbal

2 hari ago
Hadirkan Konsep Restoran Self- Operated, PRISM Perkuat Layanan Full Service Hotel

Hadirkan Konsep Restoran Self- Operated, PRISM Perkuat Layanan Full Service Hotel

2 hari ago
Kinerja Ritel Menguat, Pemilik Mall Makin Optimis

Menarik, Menurut Colliers Awal 2026 Sektor Properti Tunjukkan Sinyal Perbaikan

2 hari ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Apps (1)
  • Commercial (5)
  • Daily News (217)
  • Design (5)
  • Etcetera (21)
  • Expert (3)
  • Feature (4)
  • Global (9)
  • Humaniora (2)
  • Industrial (2)
  • Investment & Marketing (36)
  • Landed (9)
  • Lifestyle (6)
  • People (1)
  • Product Related (33)
  • Strategy (10)
  • The Project (17)
  • Tips & Trick (8)
  • Uncategorized (2)
Renovation Expo Megabuild 2025
ADVERTISEMENT

BROWSE BY TOPICS

#astraproperty #bogor #cat #catdinding #dada #dinding #gravel #homepoint #hotel #hunian #hunianbogor #imlek #investasi #investasiproperti #jotun #kawasanmodern #konsumenbijak #matras #mesincuci #metland #metropolitanland #paramount #pengembang #pengembangbesar #pengembangmewah #produkbaru #produkbranded #properti #property #proyekmewah #renovasirumah #rukokomersil #rukomewah #rukokomersil #crystalboulevardsignature #rumah #rumah123 #rumahidaman #rumahimpian #rumahseken #sharp #sharpindonesia #strategiproperti #summarecon #summareconbekasi #summareconcrowngading #terrakonproperti

POPULAR NEWS

  • Senggol Dong Bos! Satu-satunya Perumahan dengan Pondasi Tiang Pancang Ada di Babelan Nih

    Senggol Dong Bos! Satu-satunya Perumahan dengan Pondasi Tiang Pancang Ada di Babelan Nih

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Property Outlook Survey 2025 by Knight Frank Indonesia

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Sayang Anak, Dimulai Dari Kamar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jotashield Infinity, Cat Eksterior Premium Terbaik Jotun

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ramai-ramai Cari Solusi Siasati Resesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Homepoint.ID

Portal berita properti yang menyajikan informasi terlengkap dan diperkaya dengan data riset aktual serta ulasan expert.

Follow us on social media:

Recent News

  • Gandeng Kozystay, Astra Land Indonesia Hadirkan Solusi Hunian Sewa Premium di Arumaya Residences
  • Kampanye Kansai Paint Pasarkan Cat Bebas Timbal
  • Hadirkan Konsep Restoran Self- Operated, PRISM Perkuat Layanan Full Service Hotel

Category

  • Apps
  • Commercial
  • Daily News
  • Design
  • Etcetera
  • Expert
  • Feature
  • Global
  • Humaniora
  • Industrial
  • Investment & Marketing
  • Landed
  • Lifestyle
  • People
  • Product Related
  • Strategy
  • The Project
  • Tips & Trick
  • Uncategorized

Recent News

Gandeng Kozystay, Astra Land Indonesia Hadirkan Solusi Hunian Sewa Premium di Arumaya Residences

Gandeng Kozystay, Astra Land Indonesia Hadirkan Solusi Hunian Sewa Premium di Arumaya Residences

17 April 2026
Kampanye Kansai Paint Pasarkan Cat Bebas Timbal

Kampanye Kansai Paint Pasarkan Cat Bebas Timbal

17 April 2026
  • Privacy Policy
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2023 HomePoint.id - Developed by Kanglalaw.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daily News
  • Investment & Marketing
  • The Project
  • Etcetera
  • Design

© 2023 HomePoint.id - Developed by Kanglalaw.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version